10 November 2025

,

SASTRA ABSURD

Muhri 

Istilah ini diterapkan pada sejumlah karya dalam drama dan fiksi prosa yang memiliki kesamaan pandangan bahwa kondisi manusia pada dasarnya adalah absurd, dan bahwa kondisi ini hanya dapat diwakili dengan baik dalam karya sastra yang sendiri juga absurd. Dalam konteks ini, "absurd" dapat dipahami sebagai sesuatu yang sangat konyol; tidak logis dan tidak masuk akal (Oxford Learner's Dictionaries). Sebuah situasi absurd adalah situasi yang tidak selaras, tidak serasi, dan tidak logis (Mikics, 2010). Perasaan bahwa eksistensi manusia pada dasarnya tetap absurd, sangat menantang dalam ketiadaan maknanya yang nyata, adalah signifikan bagi penulis dan filsuf abad kedua puluh tertentu.

Baik suasana maupun dramaturgi absurditas telah diantisipasi sejak tahun 1896 dalam drama Prancis Alfred Jarry, Ubu roi (Ubu Sang Raja). Sastra ini juga berakar dalam gerakan ekspresionisme dan surealisme, serta dalam fiksi yang ditulis pada tahun 1920-an oleh Franz Kafka. Aktor dan penulis Antonin Artaud memberikan peran sentral pada yang absurd dalam teater. Dalam The Theatre and Its Double (1938), Artaud memperjuangkan bentuk teater yang seperti mimpi, atau seperti mimpi buruk, yang akan menerpa penonton seperti wabah atau demam. Namun, gerakan yang ada sekarang ini muncul di Prancis setelah kengerian Perang Dunia II (1939--45) sebagai pemberontakan terhadap keyakinan dan nilai-nilai dasar dalam budaya dan sastra tradisional. Dramawan Samuel Beckett dan Eugene Ionesco adalah dua penulis kemudian dari apa yang kadang disebut teater absurd. Ionesco, menggambarkan alam semesta Kafka, mendefinisikan absurd sebagai "sesuatu yang tanpa tujuan," dan menambahkan, "Terputus dari akar metafisik, religius, dan transendentalnya, manusia tersesat: semua tindakannya menjadi tidak berarti, absurd, tidak berguna." (Mikics, 2010).

Definisi Ionesco menyarankan bahwa keyakinan akan absurditas kehidupan mengikuti apa yang Nietzsche sebut "kematian Tuhan," dengan hasil bahwa manusia menghuni alam semesta yang telah dihilangkan kesuciannya, tanpa rencana atau tujuan ilahi. Namun, kerinduan religius sering menjadi ciri suasana absurdis. Dalam Waiting for Godot (1953) karya Beckett, dua gelandangan menunggu sosok seperti Tuhan yang misterius, Godot, yang mungkin atau mungkin tidak datang; mereka menghabiskan waktu dengan rutinitas komik yang inventif, putus asa, dan grotesk melankolis.



Setelah tahun 1940-an, bagaimanapun, muncul kecenderungan luas, terutama yang menonjol dalam filsafat eksistensial dari para sastrawan seperti Jean-Paul Sartre dan Albert Camus, untuk memandang manusia sebagai eksisten yang terisolasi yang terlempar ke alam semesta yang asing; untuk menganggap dunia manusia tidak memiliki kebenaran, nilai, atau makna yang melekat; dan untuk merepresentasikan kehidupan manusia---dalam pencariannya yang sia-sia akan tujuan dan makna saat ia bergerak dari ketiadaan dari mana ia berasal menuju ketiadaan di mana ia harus berakhir---sebagai sebuah eksistensi yang penuh dengan kegelisahan dan absurditas. Seperti yang dikatakan Camus dalam The Myth of Sisyphus (1942):

Dalam alam semesta yang tiba-tiba kehilangan ilusi dan cahaya, manusia merasa sebagai orang asing. Hidupnya adalah pengasingan yang tak tersembuhkan.... Perceraian antara manusia dan hidupnya, antara aktor dan latarnya, sungguh merupakan perasaan absurditas.

Atau seperti yang dikatakan oleh Eugène Ionesco: "Terputus dari akar religius, metafisik, dan transendentalnya, manusia tersesat; semua tindakannya menjadi tidak berarti, absurd, tidak berguna." Ionesco juga berkata, dalam mengomentari campuran suasana hati dalam sastra absurd: "Orang-orang yang tenggelam dalam ketiadaan makna hanya bisa menjadi grotesk, penderitaan mereka hanya bisa tampak tragis melalui cemoohan."

Samuel Beckett (1906--89), penulis paling terkemuka dan berpengaruh dalam mode ini, baik dalam drama maupun fiksi prosa, adalah seorang Irlandia yang tinggal di Paris yang sering menulis dalam bahasa Prancis dan kemudian menerjemahkan karyanya ke dalam bahasa Inggris. Drama-dramanya, seperti Waiting for Godot (1954) dan Endgame (1958), memproyeksikan irasionalisme, ketidakberdayaan, dan absurditas kehidupan dalam bentuk-bentuk dramatik yang menolak latar realistik, penalaran logis, atau alur yang berkembang secara koheren. Waiting for Godot menampilkan dua gelandangan di tempat yang tandus, menunggu dengan sia-sia dan hampir tanpa harapan untuk seorang tokoh yang tidak dikenal, Godot, yang mungkin ada atau tidak; seperti yang salah satu dari mereka katakan, "Tidak ada yang terjadi, tidak ada yang datang, tidak ada yang pergi, ini mengerikan." Seperti kebanyakan karya dalam mode ini, drama ini absurd dalam arti ganda: secara grotesque adalah komik dan sekaligus irasional serta tidak konsekuen; drama ini adalah parodi tidak hanya dari asumsi-asumsi tradisional budaya Barat tetapi juga dari konvensi dan bentuk-bentuk generik drama tradisional. Dialog yang jelas tetapi berputar-putar dan tanpa tujuan seringkali lucu, dan jatuh terjungkal serta mode slapstick lainnya digunakan untuk memberikan corak komik pada alienasi dan kegelisahan eksistensi manusia. Fiksi prosa Beckett, seperti Malone Dies (1958) dan The Unnamable (1960), menampilkan seorang anti-pahlawan yang memainkan langkah-langkah absurd dari permainan akhir peradaban dalam sebuah "bukan-karya" yang cenderung merusak koherensi mediumnya, yaitu bahasa itu sendiri. Tetapi biasanya karakter-karakter Beckett terus bertahan, bahkan dalam kehidupan tanpa tujuan, berusaha memahami yang tidak masuk akal dan mengkomunikasikan yang tidak dapat dikomunikasikan.

Dramawan Prancis lain dari aliran absurd adalah Jean Genet (yang menggabungkan absurdisme dan diabolisme); beberapa karya drama awal orang Inggris Harold Pinter dan orang Amerika Edward Albee ditulis dalam mode yang serupa. Drama-drama awal Tom Stoppard, seperti Rosencrantz and Guildenstern Are Dead (1966) dan Travesties (1974), mengeksploitasi perangkat teater absurdis lebih untuk tujuan komik daripada filosofis. Ada juga kesamaan dengan gerakan ini dalam banyak karya yang mengeksploitasi komedi hitam atau humor hitam: karakter-karakter yang sial, naif, atau tidak cakap dalam dunia modern yang fantastis atau seperti mimpi buruk memainkan peran mereka dalam apa yang Ionesco sebut "farce tragis", di mana peristiwa-peristiwa seringkali secara bersamaan bersifat komik, mengerikan, dan absurd. Contohnya adalah Catch-22 (1961) karya Joseph Heller, V (1963) karya Thomas Pynchon, The World According to Garp (1978) karya John Irving, dan beberapa novel karya orang Jerman Günter Grass dan orang Amerika Kurt Vonnegut, Jr., dan John Barth. Dr. Strangelove (1964) karya Stanley Kubrick adalah contoh komedi hitam dalam film. Beberapa dramawan yang hidup dalam rezim totaliter menggunakan teknik absurdis untuk menyuarakan protes sosial dan politik. Lihat, misalnya, Largo Desolato (1987) karya orang Ceko Václav Havel dan The Island (1973), sebuah kolaborasi oleh penulis Afrika Selatan Athol Fugard, John Kani, dan Winston Nishona.

Jerome Rothenberg berkomentar bahwa yang absurd menyerupai mimpi dalam Surealisme: ia "berfungsi sebagai gambar penyederhanaan besar, yang memungkinkan untuk presentasi langsung dari impuls-impuls yang bertentangan." Keterusterangan seperti itu bersekutu dengan kecenderungan modern menuju kehadiran langsung dan keintiman yang mengganggu dalam seni (Rothenberg, 1975, seperti dikutip dalam Mikics, 2010).

Daftar Pustaka

Abrams, M. H., & Harpham, G. G. (2014). A Glossary of Literary Terms (11th ed.). Cengage Learning.

Mikics, D. (2010). A New Handbook of Literary Terms. Yale University Press.

Oxford Learner's Dictionaries. (n.d.). absurd. Oxford University Press. Diambil dari https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/definition/english/absud  

Rothenberg, J. (1975). A Dialogue on Oral Poetry with William Spanos. Boundary 2, 3(3), 509–548.

Continue reading SASTRA ABSURD

03 November 2025

, , ,

MANUSKRIP INDONESIA DAN SUMBER PRIMER YANG TIDAK PERNAH BISA?

 Muhri

Bangkalan, 30 Oktober 2025 – Cahaya pagi menyapa Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Kamis (30/10), menyambut para tamu undangan yang hadir dalam acara Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno. Acara yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) setempat ini mengundang sejumlah akademisi, termasuk saya sendiri, setelah menerima undangan resmi dari Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Pukul 07.00 WIB, saya memulai perjalanan. Dengan perhitungan waktu yang masih longgar sebelum acara pukul 08.00, saya singgah terlebih dahulu di kampus STKIP PGRI Bangkalan untuk menitipkan tas. Akhirnya, saya tiba di lokasi acara pukul 07.46 WIB.

Proses registrasi ternyata masih dilakukan secara manual dengan menulis tangan, meski sebelumnya para peserta telah mengisi daftar hadir secara daring. Di antara para hadirin, tampak sejumlah tokoh seperti R.P. Hamid Mustari dan Hidrochin Sabarudin, serta empat dosen dari STKIP PGRI Bangkalan, termasuk saya sendiri, Junal, Helmi, Roz, dan Mariam.

Sebuah insiden kecil sempat terjadi dan cukup mengesankan. Roz mendapat teguran halus dari seorang sesepuh Bangkalan karena cara mengenakan tongkos (semacam ikat kepala khas Madura) yang agak mendongak. Menurut sang sesepuh, hal itu dianggap sebagai pertanda kesombongan.

Acara baru resmi dibuka oleh Kepala Dispusip pada pukul 09.30 WIB. Terlihat jelas bahwa meski seluruh panitia telah hadir sebelum pukul 08.00, partisipasi peserta, terutama dari kalangan mahasiswa, masih sangat kurang. Sebuah pemandangan yang memprihatinkan.

Setelah seremonial pembukaan dan doa, acara inti berupa sosialisasi pun dimulai dengan format Focus Group Discussion (FGD). Dua pemateri, Muhaimin dan seorang pejabat perpustakaan dari Jawa Timur, memaparkan materinya. Muhaimin banyak menjelaskan tentang naskah kuno sebagai sumber primer sejarah.

Di sinilah letak kritiknya. Saya, secara pribadi, tidak sepenuhnya sepaham. Realitasnya, mayoritas naskah Indonesia tidak ditulis sezaman dengan peristiwa yang diceritakannya. Sering terjadi miskonsepsi di sini. Yang dimaksud naskah sezaman adalah naskah arketip (naskah asli pertama), bukan salinannya. Faktanya, hampir mustahil menemukan naskah arketip yang masih utuh hingga kini. Kesalahpahaman inilah yang kemudian kerap memicu polemik, seperti yang terjadi dalam perdebatan nasab belakangan ini.

Lantas, mengapa naskah Indonesia sulit dikategorikan sebagai sumber primer sejarah? Jawabannya karena sebagian besar naskah ditulis jauh setelah peristiwa berlalu. Bandingkan dengan, misalnya, manuskrip perjalanan Ibnu Battuta berjudul Tuhfatun-Nuzzar fi Gharai'bil-Amsar wa 'Aja'ib-il-Asfar. Naskah tersebut ditulis oleh Ibnu Juzayy al-Kalbi berdasarkan dikte langsung Ibnu Battuta sendiri, sehingga nilai keotentikannya sangat tinggi.

Di Nusantara, kita mengenal Kerajaan Kutai yang bukti sejarahnya berupa prasasti Yupa. Bukti serupa juga ditemukan pada prasasti-prasasti dari Kerajaan Tarumanagara yang sezaman, lengkap dengan penyebutan nama raja. Selain itu, catatan perjalanan musafir China, Fa Hsien, juga menjadi sumber primer yang tak ternilai. Sayangnya, diskusi mendalam seperti ini sulit dielaborasi dalam forum formal yang serba terbatas waktu.

Acara pun berakhir sekitar pukul 12.00 siang, meninggalkan renungan tentang pentingnya pemahaman kritis terhadap naskah kuno, bukan hanya sekadar pelestarian fisiknya, tetapi juga keotentikan dan konteks penciptaannya.

Continue reading MANUSKRIP INDONESIA DAN SUMBER PRIMER YANG TIDAK PERNAH BISA?

13 Oktober 2025

, ,

TER-ATER BUKAN SEKEDAR BERTUKAR MAKANAN

Muhri

 

Di tengah gempuran modernisasi yang kian mengglobal, banyak tradisi lokal terancam kehilangan makna aslinya. Masyarakat perkotaan yang individualis dan serba cepat seringkali menganggap praktik-praktik budaya warisan leluhur sebagai sesuatu yang ketinggalan zaman dan tidak efisien. Salah satunya adalah ter-ater, sebuah kebiasaan masyarakat Madura yang sering dianggap sekadar aktivitas bertukar makanan. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, ter-ater menyimpan nilai-nilai luhur yang justru relevan dengan kehidupan masa kini—terutama dalam menjaga ikatan kemanusiaan di tengah arus individualisme yang kian menggerus rasa kebersamaan.

Secara fisik, ter-ater tampak sederhana: sebungkus nasi atau ketupat dengan lauk, biasanya ayam, yang dikirimkan kepada kerabat atau tetangga pada momen-momen penting seperti Ramadan, Idulfitri, atau hari besar lainnya. Di masa lalu, hidangan semacam itu adalah kemewahan. Sebungkus nasi dengan lauk ayam merupakan simbol kemurahan hati dan kepedulian, karena tidak setiap keluarga mampu menyajikannya setiap hari. Kini, ketika ayam dan nasi mudah didapat, muncul anggapan bahwa ter-ater sudah tidak lagi bermakna—hanya sekadar rutinitas yang merepotkan. "Saya punya, dia punya. Buat apa saling antar?" begitulah kira-kira celoteh manusia modern terhadap tradisi ini. Mereka melihatnya sebagai pertukaran barang yang redundant, tidak menciptakan nilai tambah secara ekonomi.

Namun, anggapan itu mengabaikan esensi ter-ater yang sesungguhnya, yang justru terletak pada dimensi sosial dan spiritualnya, bukan pada nilai materialnya. Pertama, ter-ater adalah bentuk nyata dari sedekah. Meski terlihat seperti pertukaran, ia dilatari oleh keikhlasan memberi. Dalam perspektif agama, niat memberi dan mempererat tali silaturahmi inilah yang menjadi landasan utama. Menghilangkan tradisi ini sama saja dengan mengikis kebiasaan berbagi yang diajarkan agama dan budaya. Meskipun terlihat seperti pekerjaan sia-sia di mata yang hanya menghitung untung-rugi material, nyatanya tindakan ini tetap dinilai sebagai sedekah yang berpahala. Ia melatih jiwa untuk terbiasa memberi, bukan hanya ketika berlebih, tetapi sebagai bagian dari identitas kultural.

Kedua, ter-ater berfungsi sebagai jembatan silaturahmi yang efektif. Ia menjadi sarana untuk memperbarui hubungan yang mungkin renggang karena jarak atau kesibukan. Saat seorang anak perempuan mengantarkan ter-ater kepada kakek-nenek atau pamannya yang tinggal berjauhan, momen itu menjadi kesempatan emas untuk bertukar cerita, menyampaikan kabar, mengenal kerabat sesama muda, dan menguatkan kembali ikatan yang hampir pudar. Dalam masyarakat modern yang serba sibuk, kesempatan untuk bertemu dan berbincang secara langsung seringkali terlewatkan. Ter-ater memaksa untuk meluangkan waktu, menjembatani kesenjangan generasi, dan mengingatkan bahwa ada jaringan kekerabatan yang perlu terus dipupuk. Ia adalah mekanisme sosial yang menjaga kohesi komunitas dari waktu ke waktu.

Ketiga, ter-ater adalah media pendidikan moral bagi generasi muda. Melalui tradisi ini, anak-anak dan remaja diajarkan untuk menghormati orang yang lebih tua, mengenal silsilah keluarga, dan memahami pentingnya jaringan kekerabatan. Proses mengantarkan ter-ater tidak hanya tentang memberi makanan, tetapi juga tentang membangun relasi dan identitas budaya. Mereka belajar tata krama, cara berbicara dengan orang yang lebih tua, dan rasa tanggung jawab terhadap keluarga besar. Dalam masyarakat yang kian terfragmentasi, peran ter-ater sebagai "sekolah moral" non-formal ini menjadi semakin krusial.

Filosofi Madura pun mengingatkan kita betapa berharganya tradisi ini melalui ungkapan "èlang nasè' sapeṭṭok"—hilang seonggok nasi. Yang hilang hakikatnya bukan nasinya, tetapi keakraban dan ikatan kekeluargaan. Hilangnya satu bungkusan ter-ater bisa berarti hilangnya satu kesempatan untuk merajut kembali hubungan yang hampir putus. "Sebenarnya Ahmad itu masih saudara dengan kami. Kakeknya dan kakek kami saudara kandung. Sayangnya, kita tidak akrab karena jarang bertemu." Ungkapan tersebut menjelaskan peribahasa dengan lebih kontekstual: yang pudar bukan hanya tradisi, tetapi ingatan kolektif dan rasa saling memiliki.

Oleh karena itu, ter-ater harus dipandang lebih dari sekadar bungkusan nasi dan lauk. Ia adalah simbol kepedulian, perekat persaudaraan, dan penjaga identitas budaya Madura yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Di setiap bungkusnya, tersimpan bukan hanya makanan yang mengenyangkan perut, tetapi juga "makanan jiwa" yang dipenuhi silaturahmi dan kasih sayang. Ia adalah representasi dari cara masyarakat Madura memaknai hidup: bahwa kebahagiaan tidak terletak pada apa yang kita simpan, tetapi pada apa yang kita berikan.

Di era yang kian individualistis, justru tradisi seperti ter-ater-lah yang dibutuhkan—untuk mengingatkan bahwa kemanusiaan tak pernah bisa digantikan oleh kemajuan materi. Melestarikannya berarti menjaga salah satu warisan terindah dari leluhur: bahwa berbagi bukanlah sekadar ritual, melainkan napas dari kehidupan bermasyarakat. Dalam setiap bungkusan ter-ater, terkandung pesan abadi bahwa kita adalah bagian dari jaringan hubungan yang lebih besar, dan bahwa kepedulianlah yang membuat kita tetap manusiawi.

Continue reading TER-ATER BUKAN SEKEDAR BERTUKAR MAKANAN

15 September 2025

NUMERAL DALAM BAHASA MADURA

Numeral adalah kata yang berkaitan dengan angka. Berikut angka-angka dalam bahasa Madura.

Satuan

1   sittong ‘satu’

2   ḍuwâ’ ‘dua’

3   tello’ ‘tiga’

4   empa’ ‘empat’

5   lèma’ ‘lima’

6   ennem ‘enam’

7   petto’ ‘tujuh’

8   bâllu’ ‘delapan’

9   sanga’ ‘sembilan’

10 sapolo  ‘sepuluh’

belasan

11 sabellâs ‘sebelas’[1]

12 ḍubellâs ‘dua belas’

13 tellobellâs ‘tiga belas’

14 pa’bhellâs ‘empat belas’

15 lèmabellâs ‘lima belas’

16 nembhellâs ‘enam belas’

17 pèttobellâs ‘tujuh belas’

18 ballubellâs ‘delapan belas’

19 sangabellâs ‘sembilan belas’

dua puluhan

20 ḍupolo ‘dua pulu’

21 salèkor ‘dua puluh satu’

22 dulèkor ‘dua puluh dua’

23 tellolèkor ‘dua puluh tiga’

24 pa’lèkor ‘dua puluh empat’

25 saghâmè’ ‘dua puluh lima’

26 nemlèkor ‘dua puluh enam’

27 pèttolèkor ‘dua puluh tujuh’

28 bâllulekor ‘dua puluh delapan’

29 sangalèkor ‘dua puluh sembilan’

puluhan

30 tellopolo ‘tiga puluh’

39 tellopolo sanga’ ‘tiga puluh sembilan’

40 pa’polo ‘empat puluh’

50 sèket ‘lima puluh’

60 sabidhâk ‘enam puluh’

70 pèttongpolo ‘tujuh puluh’

80 bâllungpolo ‘delapan puluh’

88 bâllungpolo bâllu’ ‘delapan puluh delapan’

90 sangangpolo ‘sembilan puluh’

ratusan

100  satos, saratos  ‘seratus’

200  duratos ‘dua ratus’

300  telloratos ‘tiga ratus’

400  pa’ratos ‘empat ratus’

500  lèmaratos ‘lima ratus’

600  nematos ‘enam ratus’

700  pèttongatos ‘tujuh ratus’

800  bâllungatos ‘delapan ratus’

900  sangangatos ‘sembilan ratus’

ribuan

1.000 saèbu ‘seribu’

2.000 duèbu ‘dua ribu’

3.000 telloèbu ‘tiga ribu’

4.000 pa’èbu ‘empat ribu’

5.000 lèmaèbu ‘lima ribu’

6.000 nemèbu ‘enam ribu’

7.000 pèttongèbu ‘tujuh ribu’

8.000 bâllungèbu ‘delapan ribu’

9.000 sangangèbu ‘sembilan ribu’

puluhan ribu

10.000  sapolo èbu ‘sepuluh ribu’

20.000  dupolo èbu ‘dua puluh ribu’

25.000  saghâmè’ èbu ‘dua puluh lima ribu’

30.000  tellopolo èbu ‘tiga puluh ribu’

40.000  pa’polo èbu ‘empat puluh ribu’

50.000  sèket èbu ‘lima puluh ribu’

60.000  sabidhâk èbu ‘enam puluh ribu’

70.000  pèttongpolo èbu ‘tujuh puluh ribu’

80.000  bâllungpolo èbu ‘delapan puluh ribu’

90.000  sangangpolo èbu ‘sembilan puluh ribu’

ratusan ribu

100.000  satos èbu ‘seratus ribu’

180.000  satos bâllung polo èbu ‘seratus delapan puluh ribu’

200.000  duratos èbu ‘dua ratus ribu’

300.000  telloratos èbu ‘tiga ratus ribu’

400.000  pa’ratos èbu ‘empat ratus ribu’

500.000  lèmaratos èbu ‘lima ratus ribu’

600.000  nematos èbu ‘enam ratus ribu’

700.000  pèttongatos èbu ‘tujuh ratus ribu’

800.000  bâllungatos èbu ‘delapar ratus ribu’

900.000  sangangatos èbu ‘sembilan ratus ribu’

999.999  sangangatos sangangpolo sanga’ ebu sangangatos sangangpolo sanga’ ‘sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan’

jutaan

1.000.000  sajuta ‘sejuta’

1.508.070  sajuta lèmaratos bâllu’ èbu[2] pèttongpolo ‘satu juta lima ratus delapan ribu tujuh puluh’

2.000.000  dujuta ‘dua juta’

3.000.000  tellojuta ‘tiga juta’

4.000.000  pa’juta ‘empat juta’

5.000.000  lèmajuta ‘lima juta’

6.000.000  nemjuta ‘enam juta’

7.000.000  pèttongjuta ‘tujuh juta’

8.000.000  bâllungjuta ‘delapan juta’

9.000.000  sangangjuta ‘sembilan juta’

10.000.000   sapolo juta ‘sepuluh juta’

100.000.000 satos juta ‘seratus juta’

milyaran trilyun kuwadriliyun

1.000.000.000 samilyar ‘satu miliar’

2.000.000.000 dumilyar ‘satu miliar’

3.000.000.000.000  tellotrilyun ‘tiga triliun’

4.000.000.000.000  pa’trilyun ‘empat triliun’

5.000.000.000.000.000  lèmakuwadriliyun ‘lima kuadriliun’

6.000.000.000.000.000  nemkuwadriliyun ‘enam kuadriliun’





[1] Bentuk singkat numeral sa-, ḍu-, tello-, pa’-, lèma-, nem-, pètto-, ballu-, dan sanga- ditulis menyatu dengan bellâs dan lèkor.

[2] Tidak ditulis ballungèbu sebab itu bukan angka delapan delapan tetapi lima ratus delapan yaitu lèmaratos bâllu’

Continue reading NUMERAL DALAM BAHASA MADURA

10 Agustus 2025

, ,

SOUND HOREG, KAMUS, DAN DEFINISI OPERASIONAL: SALAH PAHAM ATAU PAHAM SALAH?

Muhri

Sound horeg haram. Begitu yang saya dengar di siaran TV yang saya tonton di YouTube. Saya tidak heran dengan hukum haram itu. Sudah pasti haram. Saya juga tidak akan mengulas tanggapan dari pelaku usaha sound system dengan predikat “horeg”.

Pernyataan haram itu muncul dari bahtsul masail se-Jawa dan Madura yang diadakan di Pasuruan. Kemudian diamplifikasi fatwa MUI Jatim yang sebenarnya suara dari tenggorokan yang sama. NU juga.

Di Pasuruan dinyatakan oleh KH. Muhibbul Aman Aly, musahhih pada bahtsul masail tersebut, bahwa sound horeg adalah sound system yang disetel dengan suara keras dan juga ada joget-jogetan di sekitarnya (Annajah Center Sidogiri, 2025:9:20). Sekilas tidak ada yang salah. Baru diketahui setelah viral dan menarik banyak komentar. Dalam siaran Catatan Demokrasi dari TvOne definisi itu ternyata salah.



Devid Steven Laksamana Perwira Yudha menjelaskan bahwa joget-jogentan bukan bagian dari sound horeg (TvOneNews, 2025:10:23). Penyedia jasa hanya menyediakan sound system. Bukan penarinya. Jadi istilah yang mungkin lebih baik adalah pawai sound horeg. Sepertinya sepele, tapi selisih pemahaman ini luas dipahami secara salah. Mereka menyaksikan sound itu ada dipengajian, ada di tablig akbar, panggung shalawat. Lalu duarr. Haram. Mereka bertanya-tanya awalnya.

Awam yang tidak terlalu terikat dengan agama tentu tidak sama dengan santri ketika menyikapi hal tersebut. Cara awam lebih impulsif dan emosional. Ulama yang seumur hidup mengkaji agama dan menekuni dalam sikap dan perbuatan, dicaci-maki di media sosial. Mereka tidak bisa membedakan antara sound horeg dan pawai sound horeg, sebab fatwa tersebut tidak menyebut kata pawai. Beda kata dan maksud.

Sound system dengan predikat horeg ini sebernarnya sound system biasa dengan kapasitas yang lebih besar. Kata horeg sendiri sebernarnya berasal dari bahasa Jawa yang diberi definisi 1. ubah gèsèr tmr bumi dan 2. ramé banget; gègèr  (Tim Balai Bahasa Yogyakarta, 2011:263) . Jelas bukan? Horeg mengacu pada suara nyaring dan getaran pada tanah. Memang, secara hukum tidak mengubah apa-apa. Tapi masyarakat awam bukan mereka yang membaca isi. Mereka hanya baca judul. Lalu menyimpulkan dan bereaksi. Apalagi kesalahpahaman ini dimanfaatkan media dengan mengolah kontroversi menjadi atensi. Ujung-ujungnya divaluasi menjadi penghasilan mereka. Siapa yang babak belur? Pesantren, MUI, dan tentu saja NU. Padahal, NU tidak mengeluarkan fatwa apa pun.

 

Referensi

Annajah Center Sidogiri. (2025). Di Balik Fatwa Haram Sound Horeg | KH. Muhibbul Aman Aly - Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=RdizxSfizgE

Tim Balai Bahasa Yogyakarta. (2011). Kamus Basa Jawa (Bausastra Jawa) (2nd ed.). Kanisius.

TvOneNews. (2025). [FULL] Dikecam, Sound Horeg Difatwa Haram | Catatan Demokrasi tvOne - YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=ccGz4dd13Jg

Continue reading SOUND HOREG, KAMUS, DAN DEFINISI OPERASIONAL: SALAH PAHAM ATAU PAHAM SALAH?

04 Agustus 2025

MENCEGAH KEMUNGKARAN ITU TAK WAJIB BAGIMU

Jiwa muda dan kecintaan buta pada agama membuat selalu ada yang perlu diperjuangkan. Membela yang tertindas. Melindungi yang lemah. Nilai universar yang perlu diperjuangkan. Kadang-kadang saya berpikir mengapa orang yang katanya pintar mengabaikan sesuatu yang mungkar di depannya. Apa mereka apatis? Tidak peduli padahal mereka tahu itu salah? Pikiran buruk mengaduk otakku. Lalu mengapa mereka bicara berapi-api tentang kebenaran? Kemudian mereka terlihat seperti orang-orang picik yang pengecut. Mereka hanya tukang omong dalam pandanganku.

Sikap itu didukung latar belakang saya sebagai aktivis di beberapa organisasi mahasiswa. Mulanya, Himaba STKIP PGRI Bangkalan, lalu BEM, sebelumnya PMII. Terakhir paling banyak menyumbang sikap kritis itu.

Sikap kritis itu ditambah embel-embel lulusan UGM Yogyakarta. Saya lulus dari UGM akhir tahun 2009. Jadi dosen 2010. Januari tepatnya. Itu menjadikan saya satu-satunya yang berani mengkritik seorang dosen luar yang melakukan pelecehan verbal terhadap mahasiswi. Langsung kepada kaprodi dengan sms. Ternyata pelecehan ini juga dilakukan sebelumnya. Ada beberapa kesaksian termasuk dari salah seorang kerabat yang kuliah ditempat yang sama.

Lalu kebijakan-kebijakan ketua STKIP PGRI Bangkalan. Semua salah di mata saya waktu itu. Seolah hanya saya yang benar. Itu saya lakukan tanpa tahu tempat. Keburukan itu saya unggah di Facebook media sosial terbesar pada waktu itu. Di Facebook saya selalu mengunggah hal-hal yang berkaitan dengan politik. Semua orang bodoh di mata saya. Saya dengan bacaan yang banyak menghadapi mereka dengan banyak dalil. Mungkin mereka kalah. Tapi yang lebih mungkin mereka marah. Sesalah apa pun, tak banyak orang yang menerima salah. Saya menjadi pribadi yang menjengkelkan. Dikuatkan dengan pernyataan beberapa dosen yang dulu sentimen. Mereka bicara langsung beberapa waktu lalu.

Saya bahkan pernah diancam untuk diberhentikan. Itu kata sejawat saya. Ia mengatakan untuk menghadap ketua untuk minta maaf. Gila. Saya tidak sepengecut itu. Tak seperti dirimu. Dalam hati tentunya. Jika mereka mau pasti saya sudah dipanggil.

Puncaknya Bapak mendengar dan menasehati. Tak usah membela orang lain. Jika kau jatuh, orang hanya akan bisa iba. Paling hanya ucapan bela. Lalu bapak menyitir sebuah ungkapan, “kennengnga kennengngè, lakona lakonè”. Tempati tempatmu, kerjakan kerjaanmu. Begitu secara harfiah. Agak tidak nyambung dan terlalu sederhana. Tak bisa diterima oleh pikiran saya yang maju. Atau hanya ego? Yang jelas saya tetap pada pendirian. Bagi saya mencegah kemungkaran wajib. Dengan tangan, lisan, dan diam. Diam? Itu lemah.

Seperti FPI yang sweeping warung yang buka siang di bulan puasa. Itu contoh yang baik yang sesuai dengan pikiran saya. Saya membenarkan FPI dalam hal ini, tetapi tidak simpati. Ya mereka menyerang idola saya, Gus Dur.



Lalu takdir mengombang-ambing hidup saya. Satu kesalahan fatal membuat semua berubah. Saya belajar dari rasa sakit itu. Mulai memikirkan apa yang telah saya lakukan

Rupanya kennenggan dalam ungkapan itu mewakili posisi. Siapa saya. Seorang suami. Maka nahi mungkar saya adalah pada tanggung jawab saya. Istri dan anak. Tetangga? Mencegah dan mengubah kemunkaran tetangga urusan Pak RT. Warung buka di bulan puasa? Urusan bupati dan wali kota. Ada perdanya atau tidak? Jika tidak, maka tak ada yang berhak melarang sebab tak ada hukum yang dilanggar. Bagian ini yang banyak salah kaprah. Sibuk urusi politik nasional sedangkan di depan mata, politik lokal tingkat bupati saja tak bisa apa-apa. Bahkan mengatasi masalah keluarga terdekat tidak mampu.

Continue reading MENCEGAH KEMUNGKARAN ITU TAK WAJIB BAGIMU

28 Juli 2025

,

ANCAMAN AI DALAM MANCING SASTRA 55

Saat itu pulang dari Sreseh. Seperti sabtu sebelumnya, mengajar. Di jalan pulang, “Kalau tidak cap, saya hadir.” Saya sampaikan saat duduk di jok belakang.

“Tak usah dipaksakan.” Roz sesuai template.

Sampai di rumah (saya) maloros tengnga. Harfiahnya ‘meluruskan punggung’. Maksudnya mengistirahatkan punggung dengan merebahkan diri setelah duduk atau berdiri dalam waktu lama.

Sepulang Roz, salat dan kembali rebahan. Badan terasa panas. Mungkin sebaikanya tidak hadir. Sambil mendengar konten youtube di latar belakang, saya tertidur. Tak lama. Terbangun saat azan, bukan karena azan. Hmmm. Terasa segar. Mungkin ini yang disebut power nap. Saya pastikan ada perubahan pikiran.

Segera mandi, ritual asar, berangkat santai. Acara di rumah Helmi. Tak banyak yang hadir. Ada Pak Sahrul. Saya, Roz, Helmi dan Halim generasi di bawahnya. Joko konseptor acara tentu hadir. Alumni STKIP PGRI Bangkalan ada Alfa Rozi AF dan Ali Wafa. Selebihnya mahasiswa.







Acara dimulai pada 16.00 tak pas. 12 Juli 2025. Sekedar memastikan. Topik “Otomatisasi Berbasis AI dalam Kekaryaan: Apakah AI Caca Kèpa’?” Dengan tanda tanya dan ungkapan berbahasa Madura caca kèpa’. Sebelum lanjut saya jelaskan ungkapan untuk yang belum mengerti. Caca kèpa’. Ungkapan ini searti dengan ‘omong kosong’. Caca berarti omongan atau ucapan dan kèpa’ artinya gabuk atau hampa. Kèpa’ berlaku untuk padi atau biji dan buah yang tidak ada isinya atau tidak bernas.

Halim menyampaikan gagasan. Sayangnya tanpa teks. Maklum hanya digagas dalam waktu singkat. Salah satu pertanyaan dalam pemaparannya adalah apakah AI itu ancaman.

Acara selanjutnya sesi diskusi. Alhamdulillah, mahasiswa yang hadir aktif berpendapat dan bertanya juga.

Samsul, mahasiswa semester akhri, misalnya menanyakan bagaimana membedakan karya yang dibuat AI atau bukan. Sebelumnya saya menanggapi tentang AI sebagai ancaman. Saya berpendapat semua yang baru itu pasti mengancam yang lama. Alat berburu yang semakin canggih mengancam kepunahan hewan. AI juga mengancam pekerjaan manual oleh manusia. AI sudah ada, ancaman itu nyata. Tapi, bukan untuk dihindari, tetapi untuk diatasi.

Joko seperti biasa. Dengan semangat meluap-luap ia ingin memahami AI. Bahkan membuatnya. Saya suka semangatnya. Namun, yang mungkin terlupa dengan tanpa latar belakang kemampuan pemrograman komputer berapa lama ia harus belajar? Selain itu perlu fokus, tim solid, dan biaya. Abaikan kebutuhan rumah tangga, misalnya. Mungkin dengan proses yang lebih panjang, “proyek” itu berhasil. Akan tetapi, yang mungkin luput adalah saat proses itu berlangsung, bukankah AI terus lahir dan berkembang? Apakah proses lambat ini berhasil di waktu yang tepat atau malah sebaliknya menjadi tidak relevan?




Acara ditutup menjelang magrib. Sebagian pulang. Sebagian besar tinggal dan salat satu-satu. Maklum tempat terbata. Yang lebih lama plot selanjutnya. Bincang santai dalam suasana informal. Saya pulang pukul 20.30.


(Muhri)

Continue reading ANCAMAN AI DALAM MANCING SASTRA 55

21 Juli 2025

SURO DAN BULAN MULIA

Muhri

 

Kedekatan saya dengannya dimulai dari sebuah pelatihan di PSBB MAN Bangkalan, ruangan aula, bengkel, dan asrama di selatan MAN Bangkalan. Salaman seperti biasa. Mengobrol. Saya sangat canggung seperti katak baru keluar dari tempurung.

Belum satu jam setelah acara dimulai ia mengajak saya ikut. Dengan Shogun 2001 hitam, saya berangkat ke Unibang, sebelum menjadi UTM. Sebuah seminar. Pak Suro diundang. Saya hanya menjadi “tukang ojek”. Pembicara saat itu Prof. Dr. Abdul Latief Wiyata, S.U. dan D. Zawawi Imron. Temanya Trunojoyo yang akan dijadikan nama kampus negeri di sebelah selatan Bangkalan tersebut. Pak Suro dengan pemahamannya mengomentari pembicara saat sesi tranya-jawab. Dan, ini yang saya suka. Tak peduli kata orang, dengan percaya diri penuh disampaikan semua yang ada di kepala. Sebuah sikap yang tidak bisa saya lakukan, terhalang rikuh dan perasaan selalut takut salah.



Selanjutnya melompat ketika saya menjadi ketua BEM STKIP PGRI Bangkalan. Dalam memperingati tahun baru Hijriyah. Saya sudah lupa BEM memformat acara seperti apa? Sudah lama sekali. Tapi tidak terlalu ramai. Mahasiswa terpecah dua kegiatan. Yah, Pak Suro mengadakan kegiatan di pantai daerah Maneron. Ia beralasan sudah menjadi kewajiban baginya untuk ritual Suro, nama lain dari bulan Muharram. Orang Madura menyebutnya Sora atau Jhinpeḍḍhis. Saking terobsesi dengan Muharram ia ingin nama panjangnya disingkat Suro. Nama ini juga dilekatkan pada karya-karyanya termasuk karya prosa lirisnya berjudul Sumairah.

Selanjutnya, ketika saya lulus. Ini percakapan dengan beberapa teman. Saya mengkritik sistem kritik sastra yang dilakukan olehnya. Mewajibkan mahasiswa membeli buku puisinya kemudian dijelaskan tafsirnya. Saya tentu menanyakan, ia sebagai penulis atau kritikus? Ini juga yang disalahpahami Muhlis. Seorang kritikus bisa menjadi penulis. Tapi, kritikus tidak mengkritik karyanya sendiri. Itu pendapat saya. Dulu. Kini pun demikian. Saya tidak menyadari kekeliruan itu membantu saya mendapatkan karya puisi yang ditulisnya. Adik sepupu saya diwajibkan membeli. Buku itu menjadi salah satu buku yang menolong saya dalam penelitian sejarah sastra.

Akhirnya, saya menjadi rekan kerja sebagai dosen mulai Januari 2010. Beliau tidak berupah banyak. Tetap egaliter dan “berani”. Kini, ia telah meninggalkan sastra, hanya mengurusi silat. Jadi senior.

 

(draf)


Continue reading SURO DAN BULAN MULIA