30 Maret 2026

, ,

ANAK-ANAK YANG MEMBUNUH KATA: TENTANG TANGGHÂ, GHUSONG, DAN TEBBHÂNG

ilustrasi dibuat dengan Gemini AI


Memiliki anak yang lucu adalah kebahagiaan yang dirasakan hampir semua orang tua. Saya tidak terkecuali. Anak pertama laki-laki lahir dalam masa studi S2 saya di Yogyakarta. Ia lahir tahun akhir tahun 2008. Abdullah Afaf Hamdani namanya. Adiknya, menyusul tiga tahun kemudian. Alina Rahma nama yang saya berikan. Nama yang dibubuhi doa semoga dia disayang Tuhannya.

Mereka lahir di lingkungan dengan masyarakat berpendidikan SMA ke atas. Tinggal di lingkungan yang makhluk kecil itu diajak berbahasa Indonesia. Meski dalam pengucapannya sarat dengan madura dalam logat dan suara. Apa yang diharapkan orang tua yang jarang membaca dan sehari-hari berbahasa Madura?

Lalu mengapa memaksa anak berbahasa Indonesia sebagai bahasa pertama? Entahlah. Alasan yang sering saya dengar, misalnya, karena di TK diajar dengan bahasa Indonesia. Di SD apa lagi. Sejak kelas satu. Selain itu mungkin berusaha naik kelas. Seolah-olah yang berbahasa daerah Madura berasal dari golongan yang bekerja di sektor informal sedang yang berbahasa Indonesia orang elit yang bekerja di sektor formal. Fenomena ini sering ditemui di daerah perkotaan. Dan, tempat tinggal kami di area dekat kota kecamatan dan dekat pula dengan jalan nasional.

Berada di tengah-tengah lingkungan seperti itu, kedua anak saya mengambang dalam kegamangan. Dengan lingkungan yang berbahasa Indonesia, serapan bahasa Madura mereka terbatas dan lambat. Dalam keterbatasan itu, kreativitas anak-anak dengan kosa kata terbatas menerabas batas.

Ada suatu ketika bola plastik yang dimainkannya melenting dan nyangkut di atap. Dengan wajah yang tetap berseri ia berkata, “Pa, nyangsang. Kala’aghi, Pa?

Lo’ mattol, Cong.

Ngangghuy tangghâ, Pa.[1]

Tangghâ dengan akhir [h] khas bangkalan. Ya, tangghâ maksudnya tangga. Bukan andhâ yang merupakan kosa kata yang benar untuk tangga. Tangghâ merupakan adaptasi darurat dari bahasa Indonesia sebab tak ada kata andhâ di gudang kepalanya.

Di waktu yang lain ia komplain. Pohon tempat ia biasa bermain ayunan ditebang. Di bawah pohon itu dia bermain tanah dengan sendok dan mangkok melamin. Ia berkata, “Pa, bhungkana pao juwa mè’ ètebbhâng?”

Ètebbhâng? Èpogher, Cong.” Kata saya. Mengoreksi.

Iyâ, Pa. Èparobbhu.”[2]

Ètebbhâng merupakan adaptasi dari kata “ditebang”. Kata ini tidak ada dalam bahasa Madura. Kata yang aktif di daerah saya èpogher. Rupanya, dengan keterbatasan kosakata yang disimpan, ia mengkonstruksi kosa kata bahasa Indonesia menjadi bahasa Madura.

Dan yang lucu baru-baru ini. Adiknya yang perempuan memasak telur. Sebab tampak janggal dengan penglihatan minus saya, saya bertanya.

Jhuko’ apa jiya, Lin?

Tellor, Pa. Kèng ghusong.

Ghusong? Angos, Lin.[3]

Meski “hangus” diadaptasi menjadi angos dalam bahasa Madura, ghusong yang diadaptasi dari “gosong” tidak pernah ada dalam perbendaharaan bahasa Madura.

Cerita ini fragmen dalam bahasa Madura yang terancam mengarah ke “Maduraisasi” bahasa Indonesia. Mungkin ketiga kata ini akan diselamatkan oleh anak-anak ini bersamaan dengan interaksi komunikasi yang makin luas, namun banyak kata yang dibunuh oleh generasi penerus sebab mereka tak lagi mendengar kaprah kata-kata yang dulu pernah ada. Solusi kreatif adaptasi bahasa serumpun akan memperkaya repertoar bahasa dengan syarat tidak menguburkan kata lama yang asli dan lokal. Apalagi,dalam kondisi tidak ada leksikograf yang sempat menulis nisan kata-kata itu dalam pemakaman kata arkais dalam kamusnya.



[1] Terjemahan: “Pa, nyangkut. Ambilkan, Pa? / Tak terjangkau, Cong. / Pakai tangga, Pa. ”

[2] Terjemahan:“Pa, pohon mangga itu kok ditebang?”/“ètebbhâng? Epogher, Cong.”/“Iya, Pa. dirobohkan.”

[3] Terjemahan: “Ikan apa itu, Lin.”/ “Telur, Pa. Tapi gosong.”/“Gosong? Hangus, Lin.”

Continue reading ANAK-ANAK YANG MEMBUNUH KATA: TENTANG TANGGHÂ, GHUSONG, DAN TEBBHÂNG

23 Maret 2026

,

MENGHITUNG TAKBIR

 Muhri

Ya. Anda tidak salah. Menghitung takbir. Tapi ini bukan soal takbir malam Idulfitri dan Iduladha antara Muhammadiyah dan NU. Meskipun sebenarnya bukan NU dan Muhammadiyah yang selalu berhadapan. Muhammadiyah bertakbir dua kali sebelum lafaz tahlil. NU tiga kali sebelum tahlil. Ini tentang takbiratul Ihram.

Ceritanya, ada seorang sesepuh yang menjadi imam di Masjid Langkap Barat (MLB). Kita sebut saja Haji Badar. Ia salah satu yang mengerti agama di masanya. Katanya, ia sering mustamè’an di Jambu. Kurang lebih maksudnya ikut mendengar pengajian. Dan jambu merujuk pesantren besar satu-satunya di desa Jambu, Burneh.



Pada prinsipnya, kami remaja yang biasa tidur atau menginap di MLB menghormati beliau sebagai sesepuh. Cium tangan saat berjumpa. Mengagguk hormat sebagai takzim. Juga semua unggah-ungguh yang lain.

Semua berjalan sebagaimana mestinya. Normal. Biasa. Tak ada masalah. Sampai otak kritis saya menemukan satu fakta menggelitik.

“Allahu akbar” seperti umumnya takbir. Tapi, tangan yang telah diangkat itu tidak segera bersedekap. Ia kembali dalam posisi standby untuk takbir lagi. Tidak pasti berapa kali beliau takbir saat memulai salat pada tiap salatnya. Teman-teman yang lain enjoy saja.

Jiwa heroik saya tidak terima. Ini prinsip. Menyangkut sah atau tidaknya salat. Dan saya yang tahu harus, wajib, mengingatkan. Saya ingat pernah mengaji Kifāyat al-Akhyār. Dalam kitab itu, takbiratulihram adalah iftitāh atau pembuka. Dan tidak mungkin membuka satu pintu dua kali. Artinya, takbir pertama membuka, takbir kedua menutup, dan takbir ketiga membuka lagi. Intinya, takbir ganjil membuka, takbir genap menutup.[1]

Saya pun mengingatkan teman-teman. Kemampuan provokatif saya rupanya efektif. Masuk. Kena.

“Percuma kalian salat jika bermakmum pada imam yang batal” kataku.

Selanjutnya memberi arahan untuk menghitung berapa beliau bertakbir. Mereka menghitung. Satu. Dua. Tiga. Jika ganjil mereka masuk jadi makmum. Dan sebaliknya, jika genap satu persatu mundur.

Semua berjalan biasa sampai beliau akhirnya menyadari. Dari mihrab mungkin terlihat kami berjamaah di bagian belakang. Membuat jamaah salat baru. Tentu setelah terjadi berkali-kali. Beliau tersinggung. Tak mau jadi imam kembali. Otak muda kami hanya tersenyum. Dia tak mau, toh kami bisa jadi imam.

Suatu waktu, selepas magrib, beliau datang. Maksudnya baru datang. Bukan menjadi imam seperti biasa. Beliau mengajak kami beradu ilmu. Untuk menghormat kami ikut membentuk lingkaran di serambi masjid.

Beliau menanyakan alasan kami mufāraqah dan membuat jamaah salat baru. Kami serentak menjawab alasan kami melakukannya. Beliau tidak percaya.

Saya segera membuka kitab Kifāyat al-Akhyār dan menunjukkan pernyataan yang menjadi dasar perbuatan kami. Tentu beliau tidak akan bisa baca kitab kuning itu. Saya pastikan tidak akan bisa.

Dengan percaya diri beliau bertanya. Saya tahu tujuannya untuk mempertahankan kehormatan sebagai orang yang lebih tua.

“Hukum Islam ada berapa?”

Kami menjawab sama. Ada lima yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Dengan yakin. Tapi beliau menjawab hukum Islam ada dua taklifīyyah dan waḍ‘īyyah. Tentu tak ada yang mau mengalah. Merasa paling benar.

Ternyata baru saya ketahui bahwa yang beliau maksud bukan hukum Islam. Hukum syar’. Baru kami ketahui di pelajaran SMU muatan lokal uṣūl al-fiqh. Sebuah kitab yang disusun oleh pengasuh berjudul Miftāḥ al-Wuṣūl menjelaskan hal itu.[2]

Beberapa bulan setelahnya, dari pertanyaan bapak, saya tahu bahwa kasus ini luas diketahui masyarakat. Bapak mengonfirmasi dengan bercerita dan sesekali bertanya. Seorang famili yang juga santri senior dicurhati oleh ba badar. Santri senior tersebut menengahi dengan berkata. “Sebaiknya Anda tidak berpolemik dengan anak-anak remaja itu. Generasi tua seperti kita tak akan menang. Lihat tumpukan kitab kuning mereka.” Yang dimaksud adalah kitab-kitab kami hasil ngaji hataman bulan puasa.

Setelah peristiwa diskusi tersebut, beliau tidak pernah salat Magrib dan Isya di masjid. Seperti kebanyakan anak remaja, kami pun tak peduli. Bahkan, sejak saat itu kami tidak lagi respek terhadap beliau.

 



[1] Taqiyyuddīn Abū Bakr bin Muḥammad al-Ḥusaynī al-Ḥiṣnī, Kifāyat Al-Akhyār, juz 1 (Surabaya: Maktabah Mahkota, t.t.) p 105.

[2] Aḥmad Jauhari ‘Arīs, Miftāḥ Al-Wuṣūl (Surabaya: al-Iḥsān, t.t.) pp 2-3 

Continue reading MENGHITUNG TAKBIR